ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan terus memantau rencana relokasi dua pabrik komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam.
Isu tersebut memicu perhatian karena berpotensi berdampak pada ketenagakerjaan, termasuk kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil langkah khusus selain pemantauan aktif terhadap situasi yang berkembang di sektor industri manufaktur.
Ia menyampaikan bahwa Kemnaker akan terus mengikuti dinamika yang terjadi di perusahaan-perusahaan terkait.
“Kita monitor semua nanti,” ujar Yassierli di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Pemerintah juga menyoroti bahwa isu relokasi industri bukan hanya berdampak pada produksi, tetapi juga berpotensi memengaruhi tenaga kerja lokal yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.
Mekanisme Penyelesaian PHK Disiapkan Bertahap
Yassierli menjelaskan bahwa Kemnaker tetap menjalankan mekanisme penyelesaian hubungan industrial secara bertahap jika terjadi gejolak ketenagakerjaan, termasuk potensi PHK akibat relokasi pabrik.
Ia menekankan bahwa pemerintah mendorong penyelesaian masalah melalui jalur internal perusahaan terlebih dahulu.
“Ya kita terus monitor. Jadi, setiap ada, artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian sampai ke kita, kemudian nanti ada yang kita dorong selesaikan secara bipartit, ada yang kemudian nanti mediator kita turun,” jelas Yassierli.
Dalam praktiknya, Kemnaker mendorong dialog antara pekerja dan pengusaha sebelum masalah meningkat ke tahap mediasi resmi. Jika perundingan bipartit tidak mencapai kesepakatan, mediator dari pemerintah dapat turun langsung ke lapangan untuk membantu penyelesaian sengketa.
Peringatan dari Kalangan Buruh
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengingatkan adanya risiko PHK jika rencana relokasi benar-benar terjadi. Ia menyebut pemerintah dan pihak terkait masih melakukan proses negosiasi dengan perusahaan.
Ia juga mengungkap bahwa ada dua perusahaan yang disebut berpotensi hengkang, namun masih dirahasiakan identitasnya.
“Saya kasih inisial saja ya, inisial, nggak boleh sebut nama karena ini lagi negosiasi. Inisialnya, PT J dan PT S. PT J dan P TS ya. Jangan disebutkan (nama perusahaan) nanti berantakan negosiasinya. Kadang-kadang negosiasi secara silent itu penting di awal-awal ya, PT J dan PT S,” ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Minggu (21/6/2026).
(*)












