Daerah  

Serapan APBD Kaltim 2025 Berpotensi Tak Optimal, Puluhan OPD Masih Tertinggal Jelang Tutup Tahun

Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni (Ist)
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghadapi tantangan dalam optimalisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hingga pekan terakhir Desember, Pemprov Kaltim mencatat potensi anggaran yang tidak terserap berada di kisaran 6,6 hingga 7 persen dari total APBD. Kondisi tersebut muncul di tengah upaya percepatan realisasi belanja daerah yang terus dilakukan hingga batas akhir pembayaran pada 31 Desember 2025.

banner 325x300

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final. Pemprov Kaltim terus memantau perkembangan realisasi anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna menekan potensi sisa anggaran yang tidak terserap.

Potensi Sisa Anggaran Masih Dinamis Hingga Akhir Desember

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa realisasi serapan anggaran masih mengalami dinamika hingga mendekati akhir tahun. Ia menyebutkan, angka 6,6 hingga 7 persen merupakan estimasi sementara yang masih bisa berubah seiring percepatan pembayaran dan penyelesaian kegiatan di OPD.

“Masih ada dinamika. Memang ada potensi yang tidak terserap di kisaran 6,6 sampai 7 persen. Tapi kita lihat lagi sampai minggu depan. Hasil sebenarnya nanti baru bisa diketahui di awal Januari 2026,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, apabila potensi sisa anggaran tersebut berada di angka maksimal sekitar 7 persen, maka realisasi APBD Kaltim tetap mencapai sekitar 93 persen. Angka tersebut dinilai masih cukup baik, meski Pemprov Kaltim tetap menargetkan serapan yang lebih optimal.

Target Serapan OPD Belum Tercapai di Pekan Ketiga Desember

Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa pada pekan ketiga Desember 2025, seharusnya seluruh OPD telah mencatatkan serapan anggaran di atas 90 persen, baik dari sisi fisik maupun keuangan. Namun, hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat sejumlah OPD yang belum mencapai target tersebut.

“Masih ada 21 OPD yang serapannya rendah dan masuk kategori merah. Ada yang fisiknya baru sekitar 80 persen, sementara serapan keuangannya masih di kisaran 60 persen atau bahkan di bawah itu,” jelas Sri.

Kondisi ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim karena berpotensi memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik. Pemprov terus melakukan evaluasi rutin serta mendorong OPD untuk mempercepat realisasi kegiatan yang masih memungkinkan hingga akhir tahun.

Belanja Gaji PPPK Jadi Salah Satu Faktor Serapan Rendah

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan belum optimalnya serapan anggaran di beberapa OPD berkaitan dengan belanja pegawai, khususnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran gaji PPPK sejak awal Januari 2025. Namun, proses pengangkatan PPPK baru terlaksana pada Mei dan Oktober 2025. Akibatnya, sebagian anggaran gaji yang telah disiapkan tidak dapat terserap sesuai rencana awal.

“Anggaran gaji PPPK sebenarnya sudah dialokasikan sejak awal tahun. Tetapi karena pengangkatannya baru dilakukan di pertengahan dan akhir tahun, otomatis ada dana yang tidak bisa terserap sepenuhnya,” terang Sri.

Perubahan Regulasi Pusat Hambat Realisasi Program Daerah

Selain faktor internal, Sri Wahyuni menyebutkan bahwa perubahan kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat turut memengaruhi serapan anggaran di tingkat daerah. Penyesuaian aturan tersebut menyebabkan sejumlah OPD harus menunda atau bahkan membatalkan kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan.

Ia mencontohkan kondisi yang dialami Dinas Perkebunan Kalimantan Timur. Beberapa program tidak dapat direalisasikan karena adanya perubahan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Presiden terkait sektor pertanian.

“Di Dinas Perkebunan, ada anggaran yang tidak terserap karena perubahan kewenangan. Penyesuaian regulasi dari pusat ini tentu menghambat pelaksanaan program yang sudah direncanakan sebelumnya,” ujar Sri Wahyuni.

Pemprov Kaltim Dorong Optimalisasi Tanpa Abaikan Kualitas Belanja

Meski menghadapi sejumlah kendala, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi serapan anggaran hingga batas akhir tahun. Seluruh OPD diminta memaksimalkan pelaksanaan kegiatan yang masih memungkinkan secara administratif dan teknis.

Sri Wahyuni menekankan bahwa Pemprov Kaltim tidak semata-mata mengejar angka serapan, tetapi juga memastikan kualitas belanja tetap terjaga. Setiap anggaran yang direalisasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Dengan sisa waktu hingga 31 Desember 2025, Pemprov Kaltim optimistis realisasi APBD masih dapat ditingkatkan. Evaluasi final serapan anggaran akan dilakukan setelah seluruh proses pembayaran ditutup, dan hasil resminya akan diumumkan pada awal Januari 2026.

1.159 Tayangan
banner 325x300