DPRD Samarinda Dorong Warga Manfaatkan Layanan Digital untuk Hindari Percaloan

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

ANALITIKNEWS.COM  –  DPRD Kota Samarinda mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai fasilitas pelayanan publik resmi yang kini semakin mudah diakses melalui pemanfaatan teknologi.

Digitalisasi layanan dinilai tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga dapat menutup celah munculnya praktik percaloan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan perkembangan sistem pelayanan pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi.

Menurutnya, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menyelesaikan urusan administrasi secara mandiri tanpa harus bergantung kepada pihak ketiga.

Pelayanan Publik Semakin Mudah

Samri menilai pelayanan publik saat ini sudah jauh lebih sederhana dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), misalnya, telah mendapatkan dukungan sistem pelayanan yang semakin memudahkan warga.

“Pelayanan publik sekarang sudah jauh lebih mudah. Pengurusan KTP maupun Kartu Keluarga semakin sederhana, bahkan dalam kondisi tertentu petugas bisa langsung mendatangi rumah warga,” kata Samri.

“Sekarang pelayanan publik sudah jauh lebih mudah. Pengurusan KTP dan Kartu Keluarga semakin sederhana,” katanya.

Menurut Samri, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menggunakan jalur pelayanan resmi yang telah disediakan pemerintah.

Layanan Daring Tetap Berdampingan dengan Tatap Muka

Samri menegaskan, perkembangan layanan berbasis digital tidak serta-merta menghilangkan pelayanan secara langsung. Menurutnya, kedua mekanisme tersebut tetap dibutuhkan untuk mengakomodasi kondisi masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan teknologi berbeda-beda.

Warga yang terbiasa menggunakan perangkat digital dapat menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dari rumah. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan pendampingan tetap dapat datang langsung ke kantor pelayanan untuk memperoleh bantuan petugas.

Samri menilai salah satu faktor yang dapat memunculkan praktik percaloan adalah proses administrasi yang panjang dan mengharuskan masyarakat berulang kali mendatangi kantor pelayanan.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mendorong sebagian warga mencari jalan yang dianggap lebih praktis. Celah inilah yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan menawarkan jasa pengurusan administrasi berbayar.

“Kalau prosesnya terlalu panjang dan warga harus bolak-balik, biasanya mereka akan mencari cara yang dianggap lebih praktis. Kondisi seperti itu yang kemudian dimanfaatkan calo dengan menawarkan bantuan dan menetapkan tarif sendiri,” jelasnya.

Digitalisasi Merambah Berbagai Layanan

Kemudahan pelayanan berbasis teknologi kini tidak hanya dirasakan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Samri menyebut sejumlah layanan administrasi lainnya juga telah menerapkan sistem digital dalam beberapa tahap.

Pengurusan paspor hingga dokumen pertanahan menjadi contoh layanan yang mulai memanfaatkan teknologi. Masyarakat dapat memasukkan data dan melengkapi sejumlah persyaratan secara daring sebelum datang secara langsung untuk tahapan yang memang membutuhkan kehadiran fisik.

“Sekarang pengusan paspor sudah bisa dilakukan secara online untuk beberapa tahap. Data dan persyaratan disiapkan terlebih dahulu, kemudian warga datang ketika harus melakukan foto, verifikasi, serta pembayaran sesuai biaya resmi,” pungkapnya.

(adv)