Pemerintah Siapkan Penyesuaian Lokasi bagi Manajer Kopdes yang Terlalu Jauh dari Domisili

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan

ANALITIKNEWS.COM – Pemerintah menempatkan sekitar 1.900 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di luar provinsi tempat tinggal mereka. Pemerintah menyebut penempatan tersebut dilakukan untuk menutup kekurangan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah daerah.

Namun, penempatan lintas provinsi itu tidak serta-merta menjadi lokasi kerja permanen. Pemerintah membuka peluang memindahkan para manajer ke koperasi yang lebih dekat dengan domisili setelah mereka menerima penempatan awal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pemerintah akan menyesuaikan lokasi kerja berdasarkan domisili manajer dan ketersediaan koperasi di wilayah terdekat.

“Setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat, dia akan ditempatkan di situ,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Terima Penempatan agar Status Tak Gugur

Zulhas meminta para manajer tetap menerima penempatan awal meskipun lokasinya jauh dari tempat tinggal. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menjaga status kepegawaian mereka.

Para manajer Kopdes berstatus pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

“Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun,” kata Zulhas.

Setelah status kepegawaian tetap aktif, pemerintah akan melakukan penyesuaian penempatan. Zulhas menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena jumlah manajer yang tersedia lebih banyak dibandingkan koperasi yang telah siap di sejumlah daerah.

“Di bawah Agrinas Pangan. Nah, ditempatkan dulu, diterima. Kalau ternyata jauh dari domisilinya, setelah diterima artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau enggak diterima, enggak dianu, kan gugur. Yang penting terima dulu,” ujarnya.

Contoh Depok-Gorontalo

Zulhas memberikan contoh ekstrem untuk menggambarkan mekanisme penempatan tersebut. Seorang manajer yang berdomisili di Depok, misalnya, bisa saja mendapat penempatan awal di Gorontalo.

Menurut Zulhas, jarak tersebut nantinya dapat menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan lokasi kerja ke koperasi yang lebih dekat.

“Misalnya ada satu contoh tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan kan. Itu nanti akan disesuaikan, yang penting tempatnya di sekarang dia take it, terima dulu. Agar status enggak gugur kan, nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” kata Zulhas.

1.900 Manajer Isi Kekurangan SDM

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total manajer Kopdes mendapat penempatan lintas provinsi.

Ferry menjelaskan pemerintah mengambil langkah tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengelola di daerah yang masih kekurangan SDM.

“Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko (Zulhas), jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan,” ujar Ferry.

Dengan skema tersebut, pemerintah tetap menjalankan penempatan manajer sesuai kebutuhan daerah, sekaligus membuka ruang untuk menyesuaikan lokasi kerja berdasarkan domisili setelah proses penerimaan awal selesai.

(*)