ANALITIKNEWS.COM – Derasnya arus informasi digital menuntut pemerintah daerah (Pemda) memperkuat strategi komunikasi publik agar masyarakat tidak terjebak informasi bohong mengenai kebijakan pemerintah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pun meminta Pemda meningkatkan kapasitas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mulai dari dukungan anggaran hingga kompetensi pejabat yang memimpin instansi tersebut.
Tito menyampaikan arahan itu dalam Rapat Koordinasi Orkestrasi Agenda Setting Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berlangsung secara hybrid, Rabu (14/10).
Menurut Tito, pemerintah perlu mengelola komunikasi secara sistematis melalui media konvensional maupun media sosial.
Strategi tersebut penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai program dan kebijakan pemerintah.
Disinformasi Tantang Komunikasi Pemerintah
Tito menjelaskan, derasnya arus informasi pada era digital menghadirkan tantangan berupa firehose of falsehood, yakni penyebaran informasi bohong secara masif dan berulang.
Pola tersebut berpotensi membuat informasi keliru lebih cepat menjangkau masyarakat dibandingkan fakta yang pemerintah sampaikan dengan intensitas lebih rendah.
Dalam situasi tersebut, pemerintah perlu mengomunikasikan program dan capaian secara efektif agar masyarakat memahami kebijakan yang dijalankan.
Tito juga mengingatkan bahwa media memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat, termasuk dalam menentukan dukungan terhadap pemerintah.
“Persepsi publik untuk menyampaikan dukungan atau tidak, sangat dipengaruhi sekali oleh peran dari media,” kata Tito.
Karena itu, ia meminta Pemda memperkuat fungsi kehumasan dan meningkatkan kemampuan Diskominfo dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pesan mengenai kebijakan publik tidak berjalan sendiri-sendiri.
Diskominfo Jadi Ujung Tombak di Daerah
Tito menempatkan Diskominfo sebagai mitra penting pemerintah pusat dalam menyampaikan informasi mengenai program dan hasil pembangunan. Ia meminta instansi tersebut menyelaraskan narasi komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk melalui koordinasi bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
“Sekarang dalam konteks daerah, pemerintahan daerah, [Dinas] Kominfo menjadi ujung tombak, salah satu mitra yang penting. Ini yang perlu teman-teman [Dinas] Kominfo pahami betul. Jadi, di Dinas Kominfo ini, kita harapkan bisa menyatu [narasinya],” ujarnya.
Ia juga mendorong Diskominfo provinsi serta kabupaten/kota membangun saluran komunikasi dengan Bakom RI. Melalui koordinasi tersebut, informasi mengenai program dan capaian pemerintah daerah dapat memperkuat pemberitaan di tingkat nasional.
“Saya minta teman-teman Dinas Kominfo mendukung, memiliki saluran nantinya dengan Bakom, dan kami akan dukung Bakom melalui Puspen Kemendagri untuk meyakinkan bahwa teman-teman [Dinas] Kominfo betul-betul bisa paralel dengan pemberitaan-pemberitaan Bakom,” tutur Mendagri.
Anggaran dan Kompetensi Perlu Menjadi Prioritas
Untuk mendukung fungsi tersebut, Tito meminta Pemda memberikan perhatian lebih besar terhadap kebutuhan Diskominfo. Ia menilai, status urusan komunikasi dan informatika sebagai pelayanan wajib non-pelayanan dasar berpotensi membuat sejumlah daerah belum menjadikannya prioritas.
Padahal, keterbatasan anggaran, personel, dan peralatan dapat menghambat kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan komunikasi publik secara optimal.
“Harus kita memperkuat kehumasan. Makanya anggarannya pun, jumlah personelnya, peralatannya, kemudian juga jenjang kariernya, itu mendapat atensi, kita perbaiki, dijadikan prioritas,” tambahnya.
Selain memperkuat dukungan sumber daya, Tito menekankan perlunya perencanaan anggaran yang jelas serta penempatan kepala Diskominfo yang memiliki pemahaman dan pengalaman sesuai bidang tugasnya.
“Jadi dengan demikian orang yang mengawaki betul-betul orang yang memahami tentang urusan pekerjaan, komunikasi dan informasi,” pungkas Mendagri.
(*)
