DPRD Samarinda Minta UMKM Diberi Kesempatan Adil di Teras Samarinda Tahap II

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

ANALITIKNEWS.COM – Pengembangan Teras Samarinda Tahap II diarahkan tidak sekadar mempercantik wajah kawasan tepian sungai. Lebih dari itu, kawasan ini diharapkan mampu tumbuh sebagai ruang publik yang produktif, nyaman, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat Kota Samarinda.

Harapan tersebut mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kota Samarinda. Dukungan terhadap pengembangan Teras Samarinda tetap diberikan, dengan catatan bahwa fasilitas publik yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai keberadaan Teras Samarinda Tahap II memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat.

Karena itu, pengelolaannya perlu dirancang secara terbuka, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Tentu pemanfaatannya harus bisa dirasakan masyarakat secara luas. Jangan sampai fasilitas publik justru terkesan hanya memberikan keuntungan kepada pihak atau kelompok tertentu,” kata Viktor.

Bagi sektor UMKM, hadirnya ruang usaha di kawasan publik seperti Teras Samarinda dapat menjadi peluang untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produk lokal kepada lebih banyak masyarakat.

Karena itu, Komisi II mendorong agar mekanisme pemanfaatan ruang usaha nantinya disiapkan secara baik sehingga pelaku UMKM memiliki kesempatan yang layak untuk beraktivitas dan mengembangkan usahanya.

Menyatukan Ruang Publik dan Aktivitas Ekonomi

Konsep pengembangan kawasan yang memadukan ruang publik dengan aktivitas ekonomi dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi Teras Samarinda Tahap II.

Masyarakat tidak hanya datang untuk menikmati suasana tepian sungai, tetapi juga dapat menikmati berbagai produk dan layanan yang ditawarkan pelaku usaha lokal.

Dengan demikian, keberadaan UMKM di kawasan tersebut diharapkan menjadi bagian dari ekosistem Teras Samarinda, bukan sekadar pelengkap.

Namun, peluang ekonomi tersebut juga harus diiringi dengan kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan.

Viktor mengingatkan para pelaku usaha yang nantinya beraktivitas di Teras Samarinda agar ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan.

“Kawasan ini merupakan ruang publik yang akan digunakan masyarakat. Karena itu, ketika aktivitas jual beli mulai berjalan, para pedagang juga harus ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan agar kenyamanan dan keindahan kawasan tetap terpelihara,” pesannya.

Menurutnya, aktivitas perdagangan dan keindahan ruang publik harus berjalan beriringan. Kawasan yang bersih, tertata, dan nyaman akan menjadi modal penting untuk mempertahankan minat masyarakat berkunjung.

Belajar dari Pengalaman Kawasan Perdagangan

DPRD Samarinda juga melihat pentingnya perencanaan jangka panjang. Teras Samarinda Tahap II diharapkan tidak hanya ramai pada masa awal pengoperasian, tetapi mampu mempertahankan daya tariknya dalam jangka panjang.

Viktor menilai pengalaman sejumlah kawasan perdagangan di Samarinda dapat menjadi bahan evaluasi agar konsep penataan Teras Samarinda benar-benar mampu menjaga arus pengunjung.

Kondisi Pasar Pagi, misalnya, disebut sebagai salah satu pembelajaran bahwa pengembangan kawasan membutuhkan konsep yang matang agar aktivitas perdagangan tetap hidup dan memiliki daya tarik bagi masyarakat.

“Ya, harus disiapkan betul-betul, supaya keberadaan UMKM di kawasan ini bisa berkelanjutan,” tandasnya.

(adv)