ANALITIKNEWS.COM – Industri baja nasional menghadapi tekanan ganda akibat dugaan praktik impor bodong dan ketidakpatuhan pajak sejumlah pelaku usaha. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga membuat perusahaan baja dalam negeri semakin sulit bersaing di pasar domestik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan telah menemukan sejumlah perusahaan yang masuk dalam daftar pemeriksaan terkait dugaan pengemplangan pajak.
Dari 40 perusahaan yang telah masuk radar, baru satu perusahaan yang diperiksa.
“Saya punya list 40. Baru diperiksa satu,” ujar Purbaya kepada awak media saat ditemui di Gedung Juanda, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Potensi Pajak Bocor Triliunan Rupiah
Purbaya mengungkapkan hasil penelusuran tim Kementerian Keuangan menunjukkan potensi pajak yang tidak tertagih dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
Ia juga menemukan indikasi pelanggaran pada sejumlah perusahaan yang tidak menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan. Purbaya menyebut beberapa perusahaan asal China dalam temuan tersebut.
“Dari sektor industri baja yang tidak beroperasi sesuai aturan seperti beberapa dari perusahaan China potensinya bisa lebih dari Rp5 triliun. Dari sektor bahan bangunan yang pola kerjanya sama, potensinya juga lebih dari Rp5 triliun,” kata Purbaya.
Menurutnya, persoalan tersebut mencakup kepatuhan terhadap pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), serta bea masuk.
Pemerintah Percepat Penanganan
Purbaya menilai penanganan persoalan tersebut belum berjalan maksimal sepanjang tahun ini. Lambatnya tindak lanjut di direktorat terkait menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah belum menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Ia memastikan pemerintah akan memperkuat penanganan mulai tahun depan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.
“Tahun depan masalah ini akan kita selesaikan agar penerimaan negara lebih baik dan perusahaan nasional bisa lebih kompetitif. Perusahaan baja nasional kan saat ini tidak bisa bersaing karena tertekan,” ujar Purbaya.
Impor Bodong Jadi Perhatian
Purbaya menyoroti dugaan praktik impor bodong sebagai salah satu modus yang membuat barang dapat masuk dan kemudian diperdagangkan secara bebas di dalam negeri.
“Banyak juga praktik impor bodong untuk barang-barang yang kemudian dijual di tempat umum. Jumlah barangnya sangat banyak-kalau saya sebutkan satu per satu nanti jadi rumit. Selama ini penanganannya belum terlalu serius, dan saya akan membereskan hal tersebut,” tegasnya.
(*)
