DPRD Samarinda Soroti Kasus Narkoba di Sekolah, Minta Titik Rawan Segera Dipetakan

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi

ANALITIKNEWS.COM – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada penanganan kasus setelah 12 siswa SMP terjaring dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

Temuan tersebut dinilai harus menjadi dasar untuk memetakan sekolah dan wilayah yang berpotensi menjadi titik rawan peredaran narkoba di kalangan pelajar.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai pendekatan pencegahan harus diperkuat. Pemerintah perlu mengetahui sejak awal lingkungan mana saja yang membutuhkan pengawasan dan edukasi lebih intensif.

Menurutnya, keberadaan 12 pelajar dalam satu kejadian bukan persoalan kecil. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Ismail Latisi mengatakan, temuan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), hingga pemerintah daerah.

“Temuan ini menjadi otokritik bagi sekolah, Dinas Pendidikan, dan pemerintah. Kami prihatin karena kasus tersebut justru terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Ismail Latisi.

Ia menilai pengawasan terhadap siswa harus tetap berjalan maksimal meski sekolah tengah melaksanakan kegiatan khusus seperti MPLS. Pembagian tugas guru dan mekanisme pengawasan perlu diperhatikan agar aktivitas siswa tetap terpantau.

Bagi DPRD, langkah pencegahan tidak seharusnya menunggu adanya siswa yang terjaring terlebih dahulu. Sistem pengawasan harus mampu mengantisipasi potensi persoalan sejak dini.

Ismail Latisi juga mengingatkan agar temuan terhadap 12 siswa tersebut tidak dianggap sebagai keseluruhan persoalan narkoba di kalangan pelajar Samarinda.

“Jangan sampai ini merupakan fenomena gunung es, yang kebetulan kemudian terjaring 12 anak itu. Sementara bagaimana kemudian dengan yang lain-lain,” ungkapnya.

Salah satu langkah yang didorong DPRD adalah pemetaan sekolah maupun kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap peredaran narkoba.

Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat memberikan intervensi yang lebih terarah. Sekolah yang berada di wilayah rawan dapat memperoleh edukasi pencegahan secara lebih rutin, pengawasan yang diperkuat, serta pendampingan yang melibatkan berbagai pihak.

“Karena itu, perlu dilakukan pemetaan terhadap sekolah dan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Dengan begitu, intervensi dan pengawasan bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran,” jelas Latisi.

(adv)