ANALITIKNEWS.COM – DPRD Kota Samarinda menyambut positif rencana pemerintah mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.
Duukungan ini disuarakan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Menurutnya pengalihan tanggung jawab pembiayaan juga berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih besar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau tanggung jawab pembiayaan guru berada di pemerintah pusat, beban keuangan daerah akan jauh lebih ringan. Selama ini anggaran untuk guru cukup membebani APBD,” ujar Puji, Kamis (20/8/2026).
Kendati demikian ia menilai pengalihan status guru PPPK ke pemerintah pusat perlu diikuti dengan sistem pemetaan kebutuhan tenaga pendidik yang terintegrasi.
Dengan koordinasi yang baik, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya meringankan beban fiskal daerah, tetapi juga mampu memperbaiki pemerataan guru dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Puji mengakui setiap kebijakan tentu memiliki sisi positif dan tantangan. Namun, ia optimistis berbagai persoalan teknis terkait redistribusi guru dapat diselesaikan secara bertahap.
“Persoalan teknis seperti redistribusi guru saya kira bisa kita selesaikan secara bertahap. Yang terpenting, tanggung jawab pembiayaannya berada di pemerintah pusat,” pungkasnya.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki pemahaman yang cukup detail mengenai kebutuhan guru di masing-masing wilayah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting agar pengalihan status tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Salah satu persoalan yang dicontohkan adalah distribusi guru Bahasa Inggris di Samarinda. Saat ini terdapat kondisi ketika jumlah guru Bahasa Inggris di tingkat sekolah dasar relatif berlebih, sementara kebutuhan tenaga pengajar pada jenjang sekolah menengah pertama masih mengalami kekurangan.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD baru akan menjadi mata pelajaran wajib pada 2028 mendatang.
“Baru tahun 2028 nanti baru ada mata pelajaran Bahasa Inggris,” jelasnya.
(ADV)
