Hukum  

Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Mahfud MD: Langkah Strategis Prabowo Tegakkan Keadilan

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara, Mahfud MD.

Mahfud mengatakan hal ini sebagai langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan keadilan.

banner 325x300

Menurutnya kebijakan ini bukan sekadar pengampunan hukum, melainkan juga sinyal tegas bahwa praktik penyanderaan politik melalui rekayasa hukum tidak lagi bisa dibiarkan.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” kata Mahfud dikutip dari Kompas.com.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bilang, bila praktik semacam itu masih dilakukan, Presiden kini memiliki posisi untuk mengadangnya.

“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengajukan amnesti dan abolisi bagi sejumlah tokoh diantaranya Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (31/7).

Menurut Supratman, keputusan Presiden didasarkan atas pertimbangan mendalam demi kepentingan bangsa dan negara.

Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat persatuan dan harmoni politik menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (31/7/2025).

“Langkah ini tidak hanya simbolis tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional,” tambahnya.

(*)

banner 325x300