ANALITIKNEWS.COM- Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Daerah. Dalam pernyataan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). Puan menegaskan bahwa semua partai politik agar segera berkumpul membahas keputusan tersebut.
“ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu aja semua partai karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya kan pemilu itu 5 tahun sekali. Digelar atau dilaksanakan 5 tahun sekali karena itu memang Ini perlu dicermati oleh semua partai politik. Maka dari itu, ini perlu di cermati oleh semua partai politik,” tegas puan
Setelah mendengar masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat, puan akan menggumpalkan seluruh fraksi partai politik membahas dampak dan pengaruh dari keputusan MK tersebut.
“Imbas atau efek dari keputusan MK tersebut. Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat,” ujar Puan.
Puan menekankan pentingnya sikap kolektif dari seluruh fraksi di DPR untuk merespon perubahan dalam sistem pemilu ini.
“Dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pimpinan DPR dan perwakilan Komisi telah melakukan rapat konsultasi dengan Pemerintah, namun belum ada keputusan telak dari DPR.
“Hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD. Terkait dengan itu, kami baru menerima masukan dari kementerian dalam negeri dan dari pemerintah,” ujarnya.
Maka dari itu, Puan juga menyatakan bahwa belum ada rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti keputusan MK tersebut. DPR dikatakan akan mencermati usulan dari berbagai pihak.
“Belum diambil keputusan. Kemarin baru mendengarkan masukan dari pemerintah,” tutupnya.
(*)
