Berita  

KPK Temukan Dokumen Milik DPO Harun Masiku di Mobil yang Sudah Terparkir Selama Dua Tahun

DPO tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku

ANALITIKNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu keberadaan Harun Masiku.

Sebagaiamana diketahui, Harun Masiku merupakan DPO tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Terbaru KPK menemukan sejumlah dokumen dari dalam mobil milik Harun Masiku.

Dijelaskan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahwa mobil tersebut baru ditemukan setelah terparkir bertahun-tahun di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” kata Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).

Asep menjelaskan mobil milik Harun itu telah terparkir selama dua tahun dan ditemukan di Thamrin Residence pada Juni lalu.

“Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence,” kata dia.

“Sudah terparkir selama 2 tahun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut penemuan mobil Harun itu sebagai bukti lembaga antirasuah serius dalam mencari Harun yang buron selama lima tahun.

Adapun Harun selaku mantan calon legislatif PDIP harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

(*)