Gelar Forum Group Discussion, KPU Samarinda Sebut Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Haris, Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Haris, Jalan Untung Suropati, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang pada Senin, 24 Februari 2025.

Acara ini digelar untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat di pilkada 2024.

Menurut Firman, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 diprediksi mencapai angka 59%, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya pada tahun 2020 yang hanya mencatatkan 51%.

“Tingkat partisipasi masyarakat Samarinda itu kami di KPU berbangga sedikit ada kenaikan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Kota Samarinda di angka 59 persen. Sedangkan di 2020 hanya 51 persen, sehingga ada kenaikan sekitar 6 hingga 7 persen,” jelas Firman.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan partisipasi ini tidak terlepas dari kontribusi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah melalui Kesbangpol, partai politik, pasangan calon, tokoh masyarakat, serta peran media massa.

Meski partisipasi meningkat, KPU Samarinda tetap mencatat beberapa tantangan yang perlu dievaluasi salah satunya terkait data kependudukan permasalahan data pemilih yang tidak akurat masih kerap terjadi di setiap pemilu, termasuk Pilkada 2024.

“Permasalahan data kependudukan ini bukan hanya terjadi pada Pilkada kali ini tapi dari pemilu ke pemilu kami sudah melaporkan ke Disdukcapil karena kewenangan untuk membersihkan data ada pada mereka ada ribuan nama yang kami temui, tapi kami tidak bisa mencoret dari daftar pemilih karena identitas berupa KTP masih tercatat, meskipun orangnya secara fisik tidak ada,” tuturnya.

Ia menjelaskan tantangan pendataan pemilih di wilayah khusus seperti lapas dan rutan. Menurutnya, banyak warga binaan yang tidak dapat menyalurkan hak pilih karena ketidaksesuaian identitas.

“Kami hanya melayani pemilih dengan identitas lengkap. Ketika diverifikasi sering ditemukan NIK yang terdaftar di daerah lain. Akhirnya, hanya warga Samarinda dengan identitas valid yang dapat dilayani,” pungkasnya.

(*)

banner 325x300