Anies Tekankan Kesetaraan Demokrasi, Singgung Fenomena Dinasti Politik

Anies Baswedan di Markas Ormas Gerakan Rakyat, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Anies Baswedan di Markas Ormas Gerakan Rakyat, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pentingnya menjaga prinsip kesetaraan dalam demokrasi di tengah menguatnya kecenderungan dinasti politik keluarga di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara di Markas Ormas Gerakan Rakyat, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

banner 325x300

Dalam kesempatan itu, Anies merespons pertanyaan mengenai peluang Gerakan Rakyat pada Pemilu 2029.

Namun, ia tidak menguraikan strategi politik organisasi tersebut. Sebaliknya, ia memilih menekankan fondasi utama demokrasi yang menurutnya harus terus dijaga bersama.

“Prinsip umum saja dari apa yang tadi ditanyakan. Demokrasi itu memiliki patokan-patokan dasar. Nah, kita berharap demokrasi di Indonesia memberikan kesetaraan, kesempatan kepada semuanya. Jadi ketika MK membuat keputusan, maka keputusan-keputusan itu harus membuat demokrasi kita makin setara,” kata Anies.

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus menjamin kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam politik. Menurut dia, seluruh perangkat aturan, termasuk putusan lembaga peradilan, harus mengarah pada penguatan prinsip tersebut.

Fenomena Dinasti Politik

Dalam kesempatan itu, Anies juga menyinggung fenomena dinasti politik yang menurutnya semakin terlihat. Ia menyatakan masyarakat dapat menyaksikan langsung kecenderungan tersebut dalam praktik politik di berbagai daerah.

“Di sisi lain, kita tahu bahwa di Indonesia ini ada kecenderungan muncul dinasti, ada kecenderungan muncul kekuatan keluarga, kecenderungan itu kan ada, bukan? Dan kita saksikan. Nah, demokrasi kita, aturan mainnya, harus bisa memastikan bahwa kesetaraan kesempatan itu ada,” ucap Anies.

Ia menilai sistem demokrasi tidak boleh memberi ruang yang terlalu besar bagi praktik politik berbasis hubungan kekerabatan. Aturan main, kata dia, harus memastikan semua kandidat memiliki peluang yang sama tanpa bergantung pada nama besar keluarga.

Anies kemudian mengingat kembali dinamika regulasi Pilkada pada 2014–2015. Ia menyebut pemerintah dan DPR saat itu sempat mengesahkan undang-undang yang melarang pencalonan sanak saudara dalam Pilkada. Namun, aturan tersebut kemudian diuji materi di Mahkamah Konstitusi dan akhirnya dibatalkan.

“Salah satu keputusan-keputusan yang penting menurut saya adalah justru ketika 2015 dulu, 2015 dulu itu sudah ada sesungguhnya undang-undang yang melarang Pilkada pada waktu itu, Pilkada untuk diikuti oleh sanak saudara, betul nggak? Tapi kemudian pada tahun, eh 2014. Lalu oleh MK undang-undang itu diuji materinya, dipenuhi sehingga dibatalkan,” ujar Anies.

Ia menambahkan bahwa sejak pembatalan itu, publik dapat melihat perubahan dalam peta politik di berbagai daerah. “Nah sejak 2014 sampai sekarang kita menyaksikan bermunculan semua,” sambungnya.

Anies menilai masyarakat kini memiliki cukup pengalaman untuk mengevaluasi dampak dari perubahan aturan tersebut. Ia menyebut undang-undang itu sudah berjalan lebih dari satu dekade sehingga publik dapat menilai efektivitasnya.

“Menurut saya sudah jalan 10 tahun, rakyat bisa menilai apakah sudah saatnya undang-undang itu dikoreksi lagi. Kan sudah jalan 10 tahun, sudah jalan 12 tahun, dan dari situ kita sudah menyaksikan ada periode di mana itu dilarang, ada periode dibolehkan,” katanya.

Dorongan Koreksi Regulasi

Ia menegaskan pentingnya koreksi regulasi jika memang diperlukan. Menurut dia, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus bekerja untuk seluruh rakyat, bukan untuk keluarga atau kelompok tertentu.

“Nah, dari situ nanti kita bisa lihat. Saya melihat penting sekali supaya di Indonesia ini pemerintah daerah, pemerintah pusat bekerja untuk rakyat, bukan bekerja untuk kelompok keluarga dan bukan bekerja untuk kelompok-kelompok tertentu saja,” imbuhnya.

(*)

banner 325x300