Peduli Pekerja Kebersihan, DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Gaji Setara UMK

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

ANALITIKNEWS.COM – DPRD Kota Samarinda terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan atau Pasukan Kuning yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan Kota Tepian.

Melalui Komisi III, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk meningkatkan penghasilan para pekerja lapangan tersebut agar minimal setara dengan Upah Minimum Kota (UMK).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan Pasukan Kuning telah menjadi salah satu pembahasan dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, beban kerja yang dijalankan para petugas kebersihan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.

“Kami ingin pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan Pasukan Kuning, khususnya dari sisi peningkatan penghasilan,” kata Deni.

Deni menjelaskan, saat ini penghasilan Pasukan Kuning masih berada di bawah UMK Kota Samarinda.

Para petugas kebersihan menerima gaji pokok sekitar Rp2,4 juta ditambah uang gizi sebesar Rp300 ribu. Dengan demikian, total pendapatan yang diterima sekitar Rp2,7 juta per bulan.

Sementara itu, UMK Kota Samarinda berada di angka sekitar Rp3,7 juta. Perbedaan tersebut menjadi perhatian DPRD karena pekerjaan yang dilakukan Pasukan Kuning memiliki peran besar dalam mendukung kenyamanan masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan kota.

“Kesejahteraan para pekerja kebersihan harus menjadi perhatian serius, karena mereka memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Samarinda,” tandasnya.

DPRD Nilai Peran Pasukan Kuning Sangat Vital

Deni menegaskan, peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan bukan hanya berkaitan dengan persoalan pendapatan, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka bagi Kota Samarinda.

Setiap hari, petugas kebersihan bekerja di lapangan dengan menghadapi berbagai tantangan. Mereka menjalankan tugas mulai dari pengangkutan sampah hingga menjaga kebersihan berbagai kawasan di Kota Tepian.

Kondisi tersebut membuat DPRD menilai sudah selayaknya mereka memperoleh perhatian yang lebih baik.

Selain itu, Deni juga menyoroti adanya risiko kerja yang dihadapi para petugas kebersihan. Ia mengingatkan bahwa pekerjaan lapangan memiliki potensi bahaya, terutama ketika petugas menjalankan aktivitas di tengah lalu lintas maupun kondisi lingkungan yang beragam.

Ia turut menyinggung insiden kecelakaan yang baru-baru ini dialami salah seorang petugas kebersihan DLH saat bertugas. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja kebersihan.

Komisi III Pastikan Kawal Aspirasi Pekerja Kebersihan

DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III memastikan akan terus mendorong langkah-langkah yang dapat meningkatkan kesejahteraan Pasukan Kuning.

DPRD berharap Pemkot Samarinda dapat mencari solusi agar pendapatan para petugas kebersihan dapat lebih layak dan sejalan dengan standar kebutuhan hidup di daerah.

Deni menilai, peningkatan kesejahteraan tersebut juga diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan penghasilan yang terlalu jauh antara pekerja lapangan dengan pegawai pada bidang atau organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Kita akan terus dukung peningkatan kesejahteraan tenaga pekerja kebersihan ini,” tegasnya Deni.

(ADV)