Hukum  

Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Khawatir dengan Kondisi Mental Ammar Zoni 

Ammar Zoni kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan
Ammar Zoni kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Keluarga Ammar Zoni mengungkap kondisi mental sang aktor usai dipindahkan ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan.

Pemindahan itu terjadi setelah majelis hakim menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba.

banner 325x300

Keluarga Ammar mengaku sangat khawatir dengan kondisi psikologis Ammar Zoni.

Mereka menilai lingkungan penjara dengan pengamanan super maksimum dapat memperburuk mental Ammar yang selama ini berjuang melawan ketergantungan narkotika.

Adik Ammar, Panji, mengungkapkan kakaknya merasa tidak kuat menjalani masa tahanan di Nusakambangan. Ia mengatakan Ammar sempat menyampaikan langsung kondisi batinnya setelah dipindahkan ke lapas tersebut.

“Bang Ammar bilang ke saya, ‘Gue enggak sanggup’. Saya juga jujur sangat khawatir sekali dengan kondisi mental abang saya,” kata Panji seperti diberitakan detikHot, Selasa (12/5).

Sel Isolasi Disebut Memicu Trauma

Kamelia, orang dekat Ammar Zoni, turut menggambarkan kondisi ruang tahanan yang kini ditempati sang aktor. Menurutnya, Ammar berada di sel isolasi seorang diri dengan fasilitas yang sangat terbatas.

Ia menjelaskan bahwa penerangan di dalam ruangan sangat minim sehingga menciptakan suasana gelap dan sunyi. Kondisi itu membuat keluarga takut Ammar mengalami tekanan mental yang lebih berat.

“Bayangin dia cuma ada di kegelapan, ada penerangan cuma dua watt atau sampai lima watt, coba dibayangin saja. Yang dia lihat cuma tembok, ini bagaimana orang mau enggak trauma begitu lho,” kata Kamelia.

Kamelia menilai penempatan Ammar di lapas super maksimum bukan keputusan yang tepat. Ia khawatir Ammar akan kehilangan semangat hidup dan semakin terpuruk jika terus berada dalam kondisi isolasi.

“Harusnya kalaupun emang mau di sana jangan di high risk. Takutnya Bang Ammar down, putus asa,” lanjutnya.

Kuasa Hukum Sebut Ammar Butuh Rehabilitasi

Kuasa hukum Ammar, Krisna Murti, juga menyampaikan keberatan atas penempatan kliennya di sel isolasi. Ia menegaskan bahwa Ammar merupakan seorang pecandu narkotika yang membutuhkan pengobatan dan rehabilitasi.

Menurut Krisna, pendekatan hukuman semata tidak akan menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi Ammar. Ia mengatakan kecanduan narkotika merupakan penyakit yang membutuhkan penanganan medis dan dukungan psikologis.

Keluarga Ammar pun mendukung pernyataan tersebut. Mereka mengaku selama ini melihat Ammar terus terjebak dalam lingkaran kecanduan karena tidak memperoleh penanganan yang tepat selama berada di rumah tahanan.

“Bang Ammar tuh selalu menyampaikan dia sangat-sangat trauma karena balik lagi, dia bukan seorang penjahat. Dia cuma butuh sembuh dari kecanduan,” ujar Kamelia.

Ia juga mengatakan Ammar membutuhkan dukungan moral dan spiritual dari keluarga serta orang-orang terdekat agar dapat pulih dari ketergantungannya.

“Dan dia butuh orang-orang terdekatnya yang ada di sampingnya. Dia tuh cuma butuh support moral dan spiritual, sudah itu saja,” lanjut Kamelia.

Vonis Tujuh Tahun Penjara

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni pada 24 April lalu. Majelis hakim menyatakan Ammar terbukti terlibat dalam peredaran narkotika di Rutan Salemba.

Selain Ammar, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada lima terdakwa lain yang terbukti bermufakat jahat dalam kasus tersebut. Dari seluruh terdakwa, Ammar menerima hukuman paling berat.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai penanganan pecandu narkotika di Indonesia. Banyak pihak menilai pecandu seharusnya memperoleh rehabilitasi dan pendampingan intensif agar dapat pulih, bukan hanya menjalani hukuman pidana dalam lingkungan penjara dengan pengamanan ketat.

(*)

1.146 Tayangan
banner 325x300