ANALITIKNEWS.COM – Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat hingga 42 persen menimbulkan tekanan fiskal bagi banyak daerah.
Kota Samarinda termasuk yang terdampak, sehingga perlu mencari strategi agar tetap mampu menjaga keberlanjutan pembangunan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil langkah proaktif dengan melakukan pertemuan bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Agenda tersebut difokuskan pada upaya memperjuangkan hak fiskal Samarinda melalui optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU).
Pertemuan itu menjadi langkah serius Pemkot Samarinda untuk mengoreksi dan memperbarui data yang menjadi dasar perhitungan dana transfer pusat ke daerah.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kemendagri, Andi Harun bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Ir. H. Hero Mardanus, MT, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Forum bertajuk ‘Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data TKD untuk Optimalisasi Dana TKD’ tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting dari Kemendagri.
Di antaranya Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, Dirjen Dukcapil Herra, Dirjen Pertimbangan Keuangan Daerah Aditya Nurysalam, serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda juga mengikuti pertemuan itu secara daring melalui Zoom Meeting dari Samarinda. Semua arahan dan masukan terkait penyempurnaan data pendukung disimak secara serius oleh jajaran pemerintah kota.
“Saya sengaja meminta pimpinan OPD terkait mengikuti secara daring hari ini,” kata Andi Harun.
Pentingnya Validitas Data
Dalam sesi dialog, Andi Harun menegaskan pentingnya validitas data dalam perhitungan DAU.
“Kita ingin melakukan koreksi terhadap perhitungan DAU. Dasarnya harus data yang valid. Dari pemaparan para narasumber, ternyata memang ada data yang perlu kita perbarui,” tegas Andi Harun.
Ia menekankan, pembaruan data harus menjadi kerja bersama seluruh perangkat daerah.
Dengan data yang akurat dan mutakhir, Samarinda memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan alokasi DAU yang lebih optimal dari pemerintah pusat.
Bagi Andi Harun, perjuangan ini bukan sekadar soal angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini adalah upaya menjaga keberlanjutan pembangunan kota dan memastikan program-program berbasis kerakyatan tetap berjalan,” jelasnya.
Faktor yang Perlu Jadi Pertimbangan Pusat
Dalam forum tersebut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah faktor penting yang layak menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menghitung DAU bagi Samarinda.
Salah satunya adalah dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang turut mempengaruhi ketersediaan material konstruksi. Serta lonjakan harga di wilayah sekitar, termasuk Samarinda.
Selain itu, ia juga menyoroti tingginya jumlah penduduk non permanen yang beraktivitas di kota ini, namun belum sepenuhnya tercatat dalam perhitungan fiskal.
Andi Harun juga mengusulkan agar pemerintah pusat meninjau kembali kota pembanding yang dalam formula perhitungan DAU. Menurut dia, karakteristik Samarinda memiliki dinamika yang berbeda dan perlu jadi pertimbangan secara lebih proporsional.
Dengan semangat itu, Andi Harun menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
“Harapannya, melalui pembaruan data yang akurat dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, Samarinda dapat kembali memperoleh alokasi DAU yang lebih besar,” ujarnya.
(*)










