Soal Impor Ilegal Ratusan Ton Beras, Bea Cukai Buka Suara 

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama
banner 120x600
banner 468x60

ANALITIKNEWS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan arus barang di kawasan perdagangan bebas setelah aparat berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ton beras impor ilegal melalui pelabuhan Sabang dan Batam.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa Batam dan Sabang memiliki status khusus sebagai free trade zone sehingga regulasi di kedua wilayah tersebut berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

banner 325x300

Status ini, menurutnya, sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memasukkan barang tanpa izin resmi.

“Ya karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone ya, di mana mempunyai aturan yang tersendiri,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12).

Djaka menambahkan, langkah yang perlu dilakukan ke depan adalah memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang keluar dari Batam dan Sabang.

“Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai,” tegasnya.

Beras Ilegal Disegel

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan tindakan tegas terhadap masuknya beras ilegal.

Sebanyak 250 ton beras ilegal di Sabang dan 40,4 ton beras ilegal di Batam disegel Amran.

Kapal yang membawa beras itu bahkan belum sempat bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang ketika aparat sudah bergerak mengamankan seluruh muatan tersebut pada Senin malam (24/11).

Barang ilegal yang diamankan tidak hanya beras, tetapi juga komoditas lain berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor, serta 30 dus produk frozen food.

Menkeu Panggil Bea Cukai

Sementara itu,  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengumpulkan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai, menyusul temuan beras impor ilegal di Sabang dan Batam.

“Kita akan bereskan. Jadi, Bea Cukai, saya sudah panggil mereka. Kita rapat internal,” tegas Purbaya selepas Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

“Kita diskusikan dengan mereka, saya bilang begini, ‘Imagenya kurang bagus di media. Di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita (Presiden Prabowo Subianto)’. Jadi, harus kita perbaiki dengan serius,” jelasnya.

Purbaya tidak secara spesifik menjelaskan mengapa beras-beras ilegal itu bisa lolos dari pemantauan Bea Cukai. Ia hanya meminta waktu untuk melakukan perbaikan instansi tersebut.

Ia mengklaim sudah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Direktorat Jenderal Bea Cukai, setidaknya dalam satu tahun ke depan.

Jika tidak berhasil, Purbaya mengancam bakal membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16 ribu pegawai.

“Biarkan, beri waktu saya untuk memperbaiki. Karena ancamannya serius, kalau Bea Cukai gak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih gak puas, Bea Cukai bisa dibekukan. Diganti dengan SGS, seperti zaman dulu lagi,” ancam sang menteri.

“Saya pikir tahun depan (2026) sudah aman lah. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” sambung Purbaya.

(*)

1.120 Tayangan
banner 325x300